kdprodi (All)
Row Labels Hasil
Evaluasi kegiatan organisasi kemahasiswaan oleh pejabat/pembina/pendamping/staf kemahasiswaan.. 3,87
Kesediaan pejabat/pembina/pendamping/staf kemahasiswaan untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan. 3,81
Kesesuaian aktivitas kemahasiswaan dengan kebutuhan pengembangan diri mahasiswa. 3,90
Ketanggapan pejabat/pembina/pendamping/staf kemahasiswaan terhadap kebutuhan ormawa. 3,77
Ketersediaan akses pendanaan untuk setiap kegiatan ormawa. 3,87
Ketersediaan alat transportasi bagi kegiatan mahasiswa. 3,76
Ketersediaan bantuan dana bagi kegiatan mahasiswa oleh pejabat/pembina/pendamping/staf kemahasiswaan. 3,79
Ketersediaan bantuan sarana dan prasarana bagi ormawa. 3,80
Ketersediaan fasilitas internet. 3,73
Ketersediaan fasilitas komputer pada unit kemahasiswaan. 3,82
Ketersediaan informasi kemahasiswaan secara terbuka baik cetak maupun online. 3,94
Ketersediaan layanan akses internet yang memadai bagi mahasiswa dalam memperlancar aktivitas kemahasiswaan. 3,84
Ketersediaan layanan pengaduan permasalahan kemahasiswaan 3,82
Ketersediaan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa). 3,89
Ketersediaan pembimbing bagi mahasiswa dalam setiap bidang organisasi kemahasiswaan. 3,87
Ketersediaan ruangan yang bersih untuk kegiatan ormawa. 3,84
Ketersediaan sarana dan prasarana kegiatan Ormawa. 3,81
Ketersediaan sistem dan buku panduan kemahasiswaan. 3,92
Ketersediaan sistem penggunaan kantor kesekretariatan ormawa. 3,72
Ketersediaan tempat parkir mahasiswa. 3,79
Pelayananan keorganisasian yang santun oleh staf kemahasiswaan. 3,87
Pemantauan terhadap aktivitas mahasiswa melalui pembimbing kegiatan kemahasiswaan. 3,96
Pemberian arahan oleh pejabat/pembina/pendamping/staf kemahasiswaan dalam setiap kegiatan kemahasiswaan. 3,87
Pemberian kesempatan bagi mahasiswa berprestasi untuk mengembangkan kemampuannya. 3,88
Pemberian kesempatan kepada orang tua wali mahasiswa untuk memberikan masukan terkait aktivitas kemahasiswaan 3,87
Pemberian sanksi terhadap mahasiswa yang melanggar kode etik kemahasiswaan. 3,90
Pemberian solusi pada setiap permasalahan kemahasiswaan oleh pejabat/pembina/pendamping/staf kemahasiswaan. 3,82
Penanganan permasalahan/keluhan mahasiswa melalui ormawa. 3,86
Pendampingan pada setiap kegiatan Ormawa oleh pejabat/pembina/pendamping/staf kemahasiswaan. 3,87
Penelusuran minat dan bakat mahasiswa oleh pejabat/pembina/pendamping/staf kemahasiswaan. 3,84
Penempatan pejabat/pembina/pendamping/staf kemahasiswaan yang handal dalam setiap aktivitas kemahasiswaan. 3,93
Pengalokasian waktu untuk diskusi dan tanya jawab tentang aktivitas Ormawa oleh pejabat/pembina/pendamping/staf kemahasiswaan. 3,75
Perlakuan yang sama dari pejabat/pembina/pendamping/staf kemahasiswaan kepada setiap mahasiswa. 3,92
Prioritas institusi terhadap program organisasi kemahasiswaan. 3,97
Grand Total 3,85
Cukup
Responden 5.110